- •Hukum kontrak merupakan terjemahan dari bahasa Inggris yaitu contract of law
- •Dalam bahasa Belanda disebut dengan overeenscomst recht
- •Para ahli memberikan pendapat yang berbeda-beda untuk pengertian dari hukum kontrak.
- •Hal tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor.
- •Untuk istilah juga berdeda-beda, ada yang memakai hukum kontrak ada juga memakai hukum perjanjian
- •Dalam hal ini kita maknai dengan makna yang sama.
Comments
Post a Comment
hukumkontrak.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE